Berawal dari bangsa portugis yang masuk ke Indonesia,datanglah bangsa-bangsa barat lainnya seperti belanda,inggris,dll.Setibanya di Indonesia,bangsa-bangsa barat itu melakukan pelayaran-pelayaran dan melakukan perdagangan rempah-rempah dengan penduduk Indonesia.
Sebelum terbentuknya VOC, ekspedisi Belanda pertama ke Asia telah melakukan tiga kali pelayaran antara tahun 1594 – 1596 namun mengalami kegagalan. Para pelaut banyak yang jatuh sakit karena keracunan makanan yang sudah membusuk. Kapal pertama Belanda mendarat di Banten tahun 1596, tetapi tidak mendapat rempah-rempah seperti yang diharapkan. Pelayaran selanjutnya ke Maluku (kapal “De Houtman” dan “Van Beuningen”) mengalami kegagalan juga, karena terjadi bentrokan fisik antara awak kapal dengan penduduk setempat sehingga banyak pelautnya yang mati. Pada tahun 1597 tiga dari empat kapal kembali ke Belanda dan dari 249 awak kapal hanya tinggal 90 orang yang masih hidup. Ekspedisi kedua dilakukan pada tahun 1598 dengan 8 buah kapal dibawah komando kapten kapal van Neck dan van Warwijk yang berhasil membawa rempah-rempah dalam jumlah besar dari kepulauan Maluku terutama dari Banda, Ambon dan Ternate.
Banyaknya para pedagang belanda yang berdagang di Indonesia akhirnya terjadi banyaknya persaingan antar pedagang belanda sendiri.Untuk menghindari persaingan tersebut akhirnya pada tahun yang sama parlemen Belanda (statenj ganeraal) mengajukan sebuah ususlan supaya perseroan – perseroan yang saling bersaing itu untuk menggabungkan kepentingan mereka masing – masing kedalam suatu kesatuan.
Pada bulan Maret tanggal 20 tahun 1602 usulan untuk menyatukan perusahaan – perusahaan yang saling bersaing itu bergabung dan membentuk VOC atau vereenigde Oost-indische compagnie.
VOC dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagaian saham. Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas – fasilitas sendiri yang istimewa. VOC didirikan dengan akta oktroi dari staaten general. Ia memiliki hak dagang di suatu kawasan yang amat luas. Selain memonopoli perdagangan umum, ekspor – impor, dan perkapalan, ia juga diberi wewenag membentuk angkatan perang, mengawasi para raja dari kerajaan – kerajaan yang ada didalam wilayah kegiatan perdagangannya, dan atas nama parlemen Belanda VOC berhak membuat perjanjian dengan kerajaan – kerajaan iu. Selain itu berdasarkan oktroi yang diberikan oleh parlemen, maka VOC mempunyai wewenang untuk mendaftar personel atas sumpah setia melakukan peperangan dan menerima perdamaian, membangun benteng – benteng serta memaksa para raja di wilayahnya untuk tunduk kepada kekuasaan dan aparat VOC. VOC Juga memiliki wewenang untuk membuat Undang – Undang dan Peraturan, serta membentuk pengadilan ( Raad van Justitie) dan Mahkamah Agung (Hoog Gerechtshof).
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Bothdiangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614). Sementara itu,Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605-1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku(1621-1623).Belanda konsisten menggunakan kekuatan bersenjata untuk memuluskan perdagangannya dan menjalankan taktik divide et impera (memecah-belah dan kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau ada pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda membantusalah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang sangatmenguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian wilayahyang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan penguasasetempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang mereka kuasai diMaluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal harganya di Eropa.
Pada Tahun 1613 Jan Pieterszoon Coen Diberi Izin Untuk Membeli Tanah Yang Ada Di Jayakarta Untuk Di Dirikan Kantor Dagang Dan Loji. Selanjutnya, Tahun 1618 Jan Pieterszoon Coen Diangkat Sebagai Gubernur Jenderal Menggantikan Pieter Both, Maka Langkah Awal Yang Dilakukan JP Coen Adalah Menetapkan Jayakarta Sebagai Pusat Kedudukan VOC. Setelah berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Ternate, Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa serta Maluku. Perluasan kekuasaan Belanda ke daerah-daerah luar Jawa benar-benar berbeda dengan perluasan kekuasaannya di Jawa, karena di sebagian besar daerah luar Jawa tidak pernah ada alasan yang permanen atau sungguh-sungguh untuk menguasai oleh pihak Belanda.
Dengan Ditetapkannya Jayakarta Sebagai Pusat Kedudukan VOC, Maka VOC Telah Melanggar Perjanjian Dan Terjadilah Peperangan Dengan Pihak Banten. sejak 1620 semua pusat kegiatan VOC berpindah ke Batavia sedangkan pusat perdagangan VOC yang sebelumnya berada di ternate diduduki oleh seorang gubernur yang sampai akhirnya dibubarkan pada tahun 1800.
Berpindahnya pusat kegiatan VOC ini mempunyai tujuan untuk menguasai wilayah kegiatan yang lebih strategis agar lebih mudah dalam menjangkau wilayah – wilayah operasi VOC yang demikian luasnya. Pindahnya pusat kegiatan VOC ke Batavia juga menimbulkan dampak besra bagi VOC sendiri dimana dalam menduduki Batavia tersebut diperlukan banyak biaya untuk mengelolanya. Banyaknya penduduk Indonesia dan etnis cina yang datang ke Batavia untuk mengejar keuntungan perdagangan yang ditawrakan Batavia. Meningkatnya jumlah penduduk di Batavia ini melahirkan problem bagi pemerintahan VOC, selain itu upaya pertahanan VOC di Batavia dari serangan banten dari barat dan mataram dari timur juga mengandung arti adanya pengeluaran yang sangat besar. Batavia merupakan merupakan penyebab utama merosotnya kondisi keuangan VOC.
Sejak awal aban ke-18 udah tampak bahwa VOC mengalami kemunduran. 1683-1710 – VOC mengalami masalah keuangan yang sangat berat di wilayah Asia selama kurun waktu tersebut. Di antara 23 kantornya hanya tiga (Jepang, Surat dan Persia) yang mampu memberikan keuntungan; sembilan menunjukkan kerugian setiap tahun termasuk Ambon, Banda, Ternate, Makassar, Banten, Cirebon dan wilayah pesisir Jawa. VOC banyak mengeluarkan biaya-biaya yang sangat tinggi akibat pemberontakan di samping pengeluaran pribadi VOC yang tidak efesien, kebejatan moral, korupsi yang merajalela. VOC juga menuntut semakin banyak kepada rakyat Jawa, yang mengakibatkan pemberontakan yang terus berlanjut dan pengeluaran VOC bertambah tinggi
Penyebab kemunduran VOC diantaranya adalah anggaran pegawai yang terlalu besar sebagai akibat dari semakin luasnya wilayah kekuasaan, persaiangan dengan kongsi dagang negara lain misalnya EIC milik Inggris, biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar, berkembangnya faham liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan. Selain itu korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan jendral Speelman turut mempercepat merosotnya kekuasaan VOC. Hubungan VOC dengan kerajaan – kerajaan di jawa juga makin merenggang setelah terkuaknya pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan VOC.
Setelah peperangan keempat antara Provinsi Bersatu dan Inggris (1780-1784), VOC mendapatkan kesulitan finansial, dan pada 17 Maret 1798, perusahaan ini dibubarkan, setelah Belanda diinvasi oleh tentara Napoleon Bonaparte dari Perancis. Hindia Timur diserahkan kepada Kerajaan Belanda oleh Kongres Wina di 1815.
gambar uang zaman VOC
VOC